Kementerian Sosial menjadwalkan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT pada minggu kedua bulan April 2026, berikut adalah panduan untuk memeriksa status penerimaannya.
Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BPNT Pekan Kedua April 2026, Simak Rincian dan Cara Ceknya
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk bersiap menyambut pencairan Bantuan Sosial (Bansos) reguler kuartal kedua tahun ini. Penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada pekan kedua bulan April 2026.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memastikan bahwa ketepatan jadwal pencairan pada kuartal ini didukung oleh penyerahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang kini masuk lebih awal. Kemensos menerima pembaruan data secara rutin setiap tanggal 10 pada awal triwulan (April, Juli, dan Oktober).
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi, untuk triwulan kedua ini pencairannya dimulai pada pekan kedua April,” kata Saifullah di Jakarta, Rabu (3/4).
Terkait mekanisme penyaluran, dana bansos akan langsung ditransfer melalui rekening perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sementara itu, khusus bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening, Kemensos mengalihkan pencairan tahap awal melalui PT Pos Indonesia. Langkah strategis ini diambil guna menghindari keterlambatan akibat proses administrasi perbankan yang umumnya memakan waktu dua hingga tiga bulan.
Penyaluran bansos ini merupakan langkah konkret pemerintah dengan target meningkatkan akses pangan, pemenuhan gizi untuk menekan angka stunting, mendukung pendidikan, serta mendorong pergerakan ekonomi di tingkat lokal.
Rincian Nominal Bantuan Bansos 2026
Berikut adalah rincian besaran dana yang disalurkan berdasarkan kategori penerima:
1. Bantuan PKH (Disalurkan per 3 bulan):
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0 sampai 6 tahun: Rp750.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp225.000
2. Bantuan BPNT:
- Sebesar Rp200.000 per bulan (Akan dirapel pencairannya menjadi Rp600.000 per triwulan).
Cara Mudah Cek Status Penyaluran Mandiri
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan dan pencairannya secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:
- Buka peramban (browser) di HP atau komputer, lalu akses laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah domisili yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP.
- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha pengamanan yang muncul di layar dengan benar.
- Klik tombol ‘Cari Data’. Layar secara otomatis akan memunculkan status penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), dan rincian penyalurannya.
Menteri Sosial juga menitipkan pesan kepada para penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan tersebut secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya. Ke depan, Kemensos akan terus mengarahkan keluarga penerima manfaat untuk masuk ke dalam program pemberdayaan sosial, sebuah langkah berkelanjutan untuk mencapai kemandirian ekonomi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
